Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram. Lima orang tersangka dalam Kasus Narkotika berhasil diringkus di berbagai lokasi di Pulau Dewata, dengan barang bukti signifikan yang disita. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNN untuk memutus rantai peredaran narkoba di Bali, yang kerap menjadi pintu masuk bagi jaringan internasional.
Penangkapan kelima tersangka ini dilakukan dalam serangkaian operasi senyap yang berlangsung sejak hari Selasa, 20 Mei 2025, hingga Rabu, 21 Mei 2025. Tersangka pertama, berinisial JD (35), ditangkap di sebuah indekos di Denpasar Utara dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Penangkapan JD kemudian mengarah pada pengembangan kasus, yang berujung pada penangkapan empat tersangka lainnya di Kuta dan Badung. Mereka adalah RN (28), PS (31), AS (25), dan seorang warga negara asing berinisial MR (40).
Dari tangan kelima tersangka, petugas BNN berhasil menyita total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500 gram, pil ekstasi sebanyak 2.500 butir, dan beberapa paket ganja kering siap edar. Selain itu, uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba, serta alat komunikasi dan timbangan digital, juga turut diamankan. Semua barang bukti ini menjadi kunci penting dalam mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat dalam Kasus Narkotika ini.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Putu Swadana, dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis, 22 Mei 2025, menegaskan bahwa kelima tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang aktif di Bali. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk mencari tahu pemasok utamanya. Bali harus bersih dari narkotika,” tegas Brigjen Pol. Putu Swadana. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas Kasus Narkotika yang merusak generasi bangsa. BNN mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang berkaitan dengan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat membantu BNN dalam memberantas peredaran narkotika demi masa depan yang lebih baik.
