Heboh! Seorang bule berinisial M.J., diduga WN Australia, diamankan Polsek Kuta pada Sabtu malam (12/4/2025) usai kedapatan mencuri nasi goreng milik wisatawan di Warung
Tanggal/Waktu Kejadian: Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 19.45 WITA
Tempat Kejadian: Warung Makan “Makan Enak” yang berlokasi di Jalan Legian No. 15B, Kuta, Kabupaten Badung, Bali
Nama Pelaku: Diduga berinisial M.J., kemungkinan Warga Negara Australia
Korban: Bapak Budi, seorang wisatawan domestik
Kronologi Kejadian:
Insiden mengejutkan terjadi di Warung Makan “Makan Enak” yang ramai di Jalan Legian No. 15B, Kuta, pada Sabtu malam (12/4/2025) sekitar pukul 19.45 WITA. Seorang turis asing pria yang diduga kuat berinisial M.J., dan diyakini berasal dari Australia, tertangkap basah mencuri makanan dari meja pengunjung lain.
Menurut keterangan saksi mata, termasuk Bapak Budi, korban yang merupakan wisatawan domestik, pelaku terlihat mencurigakan di sekitar area pemesanan sebelum mendekati meja korban yang baru saja memesan seporsi nasi goreng. Tanpa ragu, bule tersebut mengambil sebagian nasi goreng dari piring Bapak Budi dan berusaha meninggalkan lokasi.
Aksi nekat pelaku segera disadari oleh Bapak Budi yang langsung menegurnya. Sempat terjadi adu argumen singkat sebelum staf Warung “Makan Enak” turun tangan mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri. Pihak warung kemudian menghubungi Polsek Kuta untuk melaporkan tindakan pencurian tersebut.
Petugas kepolisian dari Polsek Kuta tiba di lokasi kejadian tidak lama setelah laporan diterima. Setelah mengumpulkan keterangan dari korban, saksi mata, dan pelaku, polisi memutuskan untuk membawa bule tersebut ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana ringan pencurian.
Motif di balik tindakan pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, insiden ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu berbagai komentar dari warganet yang menyayangkan perilaku wisatawan asing yang tidak menghormati norma dan hukum di Bali. Kejadian ini menjadi sorotan bagi citra pariwisata Bali dan diharapkan pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
