Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, berhasil mengamankan seorang Warga Negara (WN) Ukraina yang diduga kuat merupakan bos perampok yang menjadi buronan internasional. Penangkapan bos perampok berinisial SV (42 tahun) ini dilakukan pada hari Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di sebuah vila mewah di kawasan Canggu, Kabupaten Badung. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara pihak Imigrasi Bali dengan Interpol dan kepolisian Ukraina.
Informasi mengenai keberadaan SV di Bali diterima oleh pihak Imigrasi Denpasar dari Interpol beberapa waktu lalu. Berdasarkan red notice yang dikeluarkan oleh otoritas Ukraina, SV diduga terlibat dalam serangkaian aksi perampokan bersenjata dengan kekerasan yang terjadi di beberapa negara Eropa. SV disinyalir merupakan otak atau bos perampok dari jaringan kriminal internasional tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil mengidentifikasi keberadaan SV di sebuah vila di Canggu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Barron Ichsan, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Selasa sore, sekitar pukul 17.00 WITA, membenarkan penangkapan bos perampok WN Ukraina tersebut. “Kami berhasil mengamankan seorang WN Ukraina berinisial SV yang merupakan buronan Interpol atas kasus perampokan bersenjata di beberapa negara. Penangkapan ini adalah bukti sinergi yang baik antara Imigrasi, Interpol, dan kepolisian internasional,” ujar Barron Ichsan.
Saat dilakukan penangkapan, SV tidak melakukan perlawanan. Pihak Imigrasi Bali kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen keimigrasian SV. Diketahui bahwa SV masuk ke Indonesia menggunakan visa turis dan telah tinggal di Bali selama beberapa waktu. Saat ini, SV diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sambil menunggu proses deportasi ke negara asalnya, Ukraina. Pihak Imigrasi Bali juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta terkait penangkapan bos perampok ini. Keberhasilan Imigrasi Bali dalam menangkap buronan internasional ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan transnasional dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
