Pemberlakuan retribusi bagi wisatawan asing (wisman) yang berkunjung ke Bali sejak 14 Februari 2024 lalu, ternyata belum berjalan optimal. Dari data yang ada, baru sekitar 40 persen wisman yang membayar retribusi sebesar Rp 150 ribu tersebut. Hal ini tentu menjadi sorotan, mengingat potensi pendapatan yang seharusnya bisa diperoleh Pemerintah Provinsi Bali.
Penyebab Kebocoran Retribusi:
- Kurangnya Pengawasan:
- Salah satu penyebab utama kebocoran retribusi adalah kurangnya pengawasan yang ketat di titik-titik masuk wisatawan, seperti bandara dan pelabuhan.
- Wisman yang datang ke Bali melalui jalur domestik atau jalur lain di Indonesia, berpotensi tidak membayar retribusi.
- Kurangnya Sosialisasi:
- Meskipun sosialisasi telah dilakukan sebelum pemberlakuan retribusi, masih ada wisman yang belum mengetahui atau memahami kewajiban ini.
- Kurangnya informasi yang jelas dan mudah diakses oleh wisman menjadi faktor penghambat.
- Sistem Pembayaran:
- Meskipun pembayaran retribusi dapat dilakukan secara nontunai melalui sistem “Love Bali”, masih ada wisman yang mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem ini.
- Penggunaan konter di bandara I Gusti Ngurah Rai, masih menjadi cara pembayaran yang umum, dan berpotensi untuk menimbulkan antrian.
Dampak Kebocoran Retribusi:
- Kerugian Pendapatan Daerah:
- Kebocoran retribusi menyebabkan kerugian pendapatan daerah yang seharusnya dapat digunakan untuk pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya Bali.
- Potensi pendapatan yang hilang dapat menghambat upaya-upaya peningkatan kualitas pariwisata Bali.
- Ketidakadilan:
- Wisman yang tidak membayar retribusi menikmati fasilitas dan layanan yang sama dengan wisman yang membayar, sehingga menimbulkan ketidakadilan.
- Hal ini dapat menimbulkan dampak negatif, bagi wisatawan yang taat aturan.
Upaya Penanggulangan:
- Peningkatan Pengawasan:
- Pemerintah Provinsi Bali perlu meningkatkan pengawasan di semua titik masuk wisatawan, baik di bandara, pelabuhan, maupun jalur darat.
- Penerapan sistem pengawasan yang terintegrasi dan efektif sangat diperlukan.
- Sosialisasi yang Lebih Intensif:
- Sosialisasi mengenai retribusi perlu dilakukan secara lebih intensif dan menjangkau semua wisman, baik melalui media online maupun offline.
- Informasi yang jelas dan mudah dipahami perlu disediakan dalam berbagai bahasa.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan kebocoran retribusi dapat diminimalkan dan potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pengembangan pariwisata Bali yang berkelanjutan.
