Peningkatan Kriminalitas di Bali: Penangkapan WNA Narkoba dan Modus Penipuan “Buser Polisi”

Bali, destinasi wisata yang mendunia, terus dihadapkan pada berbagai tantangan kriminalitas, termasuk kasus narkotika dan pencurian dengan kekerasan (curas). Aparat penegak hukum di Pulau Dewata terus berupaya keras untuk menjaga keamanan, seperti yang terlihat dari penangkapan dua Warga Negara Asing (WNA) terkait sabu-sabu dan pengungkapan kasus curas dengan modus operandi baru.

Penangkapan WNA Kazakhstan dalam Jaringan Narkotika Internasional

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali baru-baru ini berhasil menangkap dua WNA Kazakhstan berinisial GT (28) dan IM (35) di Desa Batuan, Gianyar. Keduanya diciduk saat mengambil 30 paket sabu-sabu dengan berat total 49,18 gram. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kedua WNA tersebut merupakan kaki tangan dari jaringan narkotika internasional Rusia yang berencana mengedarkan barang haram tersebut kepada WNA di Bali.

Penangkapan ini berawal dari gerak-gerik mencurigakan kedua pria yang terlihat mencari sesuatu di pinggir jalan. Modus transaksi yang digunakan juga tergolong canggih, yakni menggunakan mata uang digital atau kripto, untuk menyamarkan jejak. Kasus ini menegaskan bahwa Bali masih menjadi target peredaran narkotika internasional, terutama yang menyasar komunitas ekspatriat dan wisatawan. BNNP Bali berkomitmen untuk terus melacak dalang di balik jaringan ini, termasuk seseorang berinisial “EVIL” yang diduga berada di luar negeri.


Modus “Buser Polisi” dalam Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Di sisi lain, masyarakat Bali juga diresahkan dengan modus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai “buser polisi”. Dalam sebuah kasus di Denpasar, dua pemuda berinisial AS dan SWU berhasil dibekuk setelah merampas ponsel dan melakukan penganiayaan terhadap korban. SWU bahkan mengaku sebagai “buser polisi” untuk menakut-nakuti korban saat melancarkan aksinya.

Modus operandi ini sangat berbahaya karena memanfaatkan ketakutan masyarakat terhadap aparat hukum. Pelaku menggunakan rompi dengan lambang kepolisian dan borgol untuk meyakinkan korban. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan kedua pelaku serta barang bukti, termasuk 16 klip sabu-sabu yang ditemukan pada salah satu tersangka, mengindikasikan adanya keterkaitan antara narkotika dan tindak curas.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan aparat dan melakukan tindakan di luar prosedur. Polda Bali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kejadian serupa dan memastikan keaslian identitas petugas yang melakukan tindakan di lapangan.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org