Penyelundupan Anjing – Aparat kepolisian di Solo, Jawa Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan hewan ilegal. Baru-baru ini, sebuah operasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor anjing yang diduga kuat akan diperjualbelikan secara ilegal untuk dijadikan konsumsi. Sebanyak 64 ekor anjing berhasil diselamatkan dalam operasi tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan sejumlah besar anjing. Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Polresta Solo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut 64 ekor anjing tersebut di kawasan Mojosongo, Jebres, Solo, pada Sabtu (27/4/2024) dini hari.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan 64 ekor anjing berbagai jenis dan ukuran yang diangkut di dalam bak truk dalam kondisi yang memprihatinkan. Anjing-anjing tersebut diduga kuat berasal dari Bali dan akan diselundupkan ke Solo untuk diperdagangkan secara ilegal, dengan tujuan dijadikan konsumsi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sunandar, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Polisi telah mengamankan sopir truk berinisial HS (47) dan kernet berinisial AS (39) untuk dimintai keterangan. Pihak kepolisian juga akan menyelidiki jaringan pelaku penyelundupan, termasuk mencari tahu siapa pemilik anjing-anjing tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Kami sangat prihatin dengan kasus penyelundupan hewan ini. Anjing-anjing ini diangkut dari Bali dalam kondisi yang tidak layak dan jelas melanggar aturan. Tujuan mereka adalah Solo untuk dijadikan konsumsi. Kami akan tindak tegas para pelaku,” ujar Kompol Agus Sunandar.
Saat ini, puluhan anjing yang berhasil diselamatkan telah diamankan dan akan diserahkan kepada pihak terkait, seperti dinas peternakan dan kesehatan hewan Kota Solo, untuk mendapatkan perawatan yang layak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan hewan ilegal.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik perdagangan hewan ilegal yang seringkali melibatkan kekejaman terhadap hewan dan melanggar peraturan perundang-undangan. Keberhasilan Polresta Solo dalam menggagalkan penyelundupan ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
