Sukses di Bali: Polisi Bongkar Jaringan Pengiriman Sabu dari Medan

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika antarprovinsi yang melakukan pengiriman sabu dari Medan, Sumatera Utara, menuju Pulau Dewata. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman sabu dalam jumlah besar.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi kurir dan modus operandi jaringan tersebut. Pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, petugas melakukan penyergapan di area Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AS (35), warga Medan, yang diduga kuat sebagai kurir, berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dua kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tas ransel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol. Iwan Eka Putra, dalam konferensi pers di Mapolda Bali pada Kamis, 24 April 2025, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali. “Kami telah mengamankan seorang kurir yang membawa dua kilogram sabu dari Medan. Ini adalah upaya pengiriman sabu dalam skala besar yang berhasil kami gagalkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Iwan Eka Putra mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik upaya pengiriman sabu ini, termasuk siapa saja yang terlibat di Medan maupun di Bali. “Kami tidak akan berhenti sampai akar-akarnya tertangkap,” tegasnya. Pihaknya juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kasus ini berhasil diungkap.

Selain sabu seberat dua kilogram, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Keberhasilan membongkar pengiriman sabu dari Medan ke Bali ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi sekecil apapun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org