Polisi Peras Turis Kolombia di Bali Terancam Pemecatan Tidak Hormat

Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali berinisial Briptu DA kini tengah menghadapi ancaman serius berupa pemecatan tidak hormat setelah diduga melakukan tindakan polisi peras turis terhadap seorang wisatawan asal Kolombia. Insiden polisi peras turis ini terjadi di kawasan Kuta, Badung, Bali, pada hari Jumat malam, 25 April 2025, dan langsung menjadi sorotan publik serta pimpinan kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Briptu DA yang bertugas di salah satu unit di Polresta Denpasar diduga menghentikan seorang turis Kolombia berinisial MR (30 tahun) dengan alasan pelanggaran lalu lintas. Namun, alih-alih memberikan surat tilang sesuai prosedur, oknum polisi peras turis tersebut justru meminta sejumlah uang kepada korban agar tidak menindaklanjuti “pelanggaran” yang belum jelas tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jansen Avitus Panjaitan, dalam konferensi pers di Denpasar pada Sabtu, 26 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait dugaan polisi peras turis tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban, seorang wisatawan asal Kolombia, terkait adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota kami. Polda Bali sangat menyesalkan kejadian ini dan akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah,” ujar Kombes Pol Jansen.

Lebih lanjut, Kombes Pol Jansen menegaskan bahwa Kapolda Bali telah memerintahkan Propam Polda Bali untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan polisi peras turis ini. Jika terbukti bersalah, Briptu DA terancam sanksi disiplin berat hingga pemecatan tidak hormat dari institusi kepolisian. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh anggota kami, terutama yang mencoreng citra kepolisian di mata wisatawan,” tegasnya.

Korban, MR, yang didampingi oleh perwakilan dari Konsulat Kolombia di Denpasar, telah memberikan keterangan lengkap kepada petugas Propam Polda Bali. MR mengapresiasi respons cepat dan profesional dari pihak kepolisian Bali dalam menindaklanjuti laporannya.

Insiden polisi peras turis ini tentu sangat merusak citra pariwisata Bali yang dikenal ramah dan menjunjung tinggi pelayanan. Polda Bali berkomitmen untuk membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang merusak nama baik kepolisian dan pariwisata Bali. Proses pemeriksaan terhadap Briptu DA saat ini sedang berjalan intensif. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para wisatawan yang merasa menjadi korban tindakan serupa untuk tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. Polda Bali menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan selama berlibur di Pulau Dewata.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org