Miris! Bule Rusia Kembali Terjaring Razia Terkait Prostitusi di Bali

Denpasar, Bali – Kasus wisatawan asing yang terlibat prostitusi kembali mencoreng citra pariwisata Bali. Kali ini, seorang wanita berkewarganegaraan Rusia diamankan oleh pihak berwajib dalam sebuah operasi penertiban yang digelar di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung. Penangkapan ini menambah daftar panjang warga negara asing yang terlibat prostitusi di Pulau Dewata.

Operasi penertiban yang menyasar praktik terlibat prostitusi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada hari Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang wanita asing berinisial IV (30) yang diduga kuat menawarkan layanan seksual secara daring.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi pada Rabu siang (30/4/2025), membenarkan adanya penangkapan warga negara Rusia yang terlibat prostitusi. “Kami melakukan operasi berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil pengawasan di lapangan terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik prostitusi yang melibatkan warga negara asing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menjelaskan bahwa saat diamankan, IV tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah. “Selain diduga terlibat prostitusi, yang bersangkutan juga diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Saat ini, IV telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan seorang wanita warga negara Rusia dari Satpol PP Bali. “Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian dan keterlibatannya dalam praktik prostitusi. Jika terbukti melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan deportasi,” tegas Tedy Riyandi.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait maraknya praktik prostitusi yang melibatkan warga negara asing di Bali. Pemerintah Provinsi Bali dan pihak kepolisian telah berulang kali melakukan operasi penertiban, namun praktik ini seolah tidak pernah benar-benar hilang. Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik prostitusi, baik yang melibatkan warga lokal maupun asing.

Ke depan, diharapkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas wisatawan asing, terutama yang terindikasi menyalahgunakan izin tinggalnya. Selain itu, sosialisasi mengenai hukum dan norma yang berlaku di Indonesia juga perlu ditingkatkan kepada para wisatawan yang datang ke Bali. Kasus terlibat prostitusi ini menjadi catatan penting bagi upaya menjaga citra pariwisata Bali yang berbudaya dan bermartabat.